Selasa, 28 Juli 2009

Program Kemitraan Bina Lingkungan PTPN IX Batujamus

PTP Nusantara IX (Persero) Kebun Batujamus kali ini melakukan upaya untuk perduli pada kesejahteraan karyawan dengan mengadakan program kemitraan dengan para karyawannya. Hal ini didukung oleh SK Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No: PER-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara Dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan melalui dana dari bagian laba BUMN. Komitmen PTPN IX Batujamus dalam program kemitraan kali ini mengusung kegiatan dengan pemeliharaan ternak hewan kambing di tiap afdeling dengan penyerahan dana sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) untuk pembelian hewan ternak kambing per afdeling terdiri dari 7 ekor betina jenis kibas dan 1 jantan. Adapun pembelian hewan ternak ini disalurkan tiap afdeling antara lain :
  • Afdeling Balong
  • Afdeling Gandu Gede
  • Afdeling Jamus
  • Afdeling Kedawung
  • Afdeling Kedung Sumber
  • Afdeling Kepoh-Sambirejo
  • Afdeling Karang Gadungan
  • Afdeling Polokarto

Dalam pemeliharaan ternak kambing tersebut menggunakan sistem bergulir yang mana tiap-tiap afdeling membentuk 4 (empat) kelompok, yang mana kelompok pertama dalam memelihara diawasi oleh kelompok kedua dan setelah masing-masing kelompok pertama mendapatkan hasil dari pemeliharaan berupa anak kambing. Maka induk kambing tersebut digulirkan atau dipelihara oleh kelompok kedua yang diawasi oleh kelompok ketiga, begitu seterusnya.